Menurut Anton M. Moeliono (dalam Majalah Pembinaan Bahasa Indonesia, 1980), berbahasa Indonesia dengan baik dan benar dapat diartikan pemakaian ragam bahasa yang serasi dengan sasarannya dan yang disamping itu mengikuti kaidah bahasa yang betul. Ungkapan bahasa Indonesia yang baik dan benar, sebaliknya, mengacu ke ragam bahasa yang sekaligus memenuhi persyaratan kebaikan dan kebenaran.
Bahasa yang baik dan benar itu memiliki 4 fungsi :
(2) Fungsi penanda kepribadian yang menyatakan identitas bangsa dalam pergaulan dengan bangsa lain;
(3) Fungsi pembawa kewibawaan karena berpendidikan dan yang terpelajar;
(4) Fungsi sebagai kerangka acuan tentang tepat tidaknya dan betul tidaknya pemakaian bahasa.
(4) Fungsi sebagai kerangka acuan tentang tepat tidaknya dan betul tidaknya pemakaian bahasa.
Keempat fungsi bahasa yang baik dan benar itu bertalian erat dengan 3 macam batin penutur bahasa sebagai berikut :
(1) Fungsinya sebagai pemersatu dan sebagai penanda kepribadian bangsa membangkitkan kesetiaan orang terhadap bahasa itu;
(2) Fungsinya pembawa kewibawaan berkaitan dengan sikap kebangsaan orang karena mampu beragam bahasa itu; dan
(3) Fungsi sebagai kerangka acuan berhubungan dengan kesadaran orang akan adanya aturan yang baku layak diatuhi agar ia jangan terkena sanksi sosial.
(2) Fungsinya pembawa kewibawaan berkaitan dengan sikap kebangsaan orang karena mampu beragam bahasa itu; dan
(3) Fungsi sebagai kerangka acuan berhubungan dengan kesadaran orang akan adanya aturan yang baku layak diatuhi agar ia jangan terkena sanksi sosial.
Berdasarkan paparan di atas maka dapat disimpulkan, berbahasa Indonesia dengan baik dan benar adalah menggunakan bahasa Indonesia yang memenuhi norma baik dan benar bahasa Indonesia. Norma yang dimaksud adalah “ketentuan” bahasa Indonesia, misalnya tata bahasa, ejaan, kalimat, dsb.
B. Pemakaian Kata dan Kalimat
Kata yang dipakai dalam Bahasa Indonesia adalah kata yang tepat dan serasi serta baku. Kata yang tepat dan serasi merupakan kata yang sesuai dengan gagasan atau maksud penutur atau sesuai dengan arti sesungguhnya dan sesuai dengan situasi pembicaraan. Contohnya : sesuai dengan lawan bicara, topik pembicaraan, ragam pembicaraan, dsb. Kata yang baku merupakan kata yang sesuai dengan EYD (Ejaan Yang Disempurnakan).
Kalimat yang dipakai dalam Bahasa Indonesia adalah kalimat yang efektif. Kalimat efektif harus:
1. Mudah dipahami oleh orang lain,
2. Memenuhi unsur penting kalimat (minimal ada subjek dan predikat),
3. Menggunakan kata yang tepat dan serasi,
4. Gramatikal (seperti: menggunakan pungtuasi dan kata yang baku, menggunakan struktur yang benar, frasa selalu D-M, menggunakan kata yang morfologis, menggunakan kata yang sesuai dengan fungsinya/kedudukannya),
5. Rasional (menggunakan gagasan yang dapat dicerna oleh akal sehat),
6. Efisien (menggunakan unsur sesuai kebutuhan, tidak boleh berlebihan),
7. tidak ambigu (tidak menimbulkan dua arti yang membingungkan).
C. Pemakaian Paragraf dalam Bahasa Indonesia
Paragraf yang dipakai dalam Bahasa Indonesia adalah paragraf yang baik. Paragraf ini harus:
1. Mempunyai satu pikiran utama,
2. Mempunyai koherensi yang baik (hubungan antar unsurnya sangat erat) dan semua unsurnya tersusun secara sistematis,
3. Menggunakan kalimat yang efektif.
Contoh penggunaan Bahasa Indonesia secara baik dan benar adalah :
• Tolong saya untuk absensi masuk, saya sedang kena kemacetan lalulintas.”
• Di sini tempat pendaftaran buta huruf.
• Dilengkapinya perpustakaan dengan koleksi buku remaja oleh kepala sekolah menjadikan bertambahnya para pengunjung.
Referensi :
http://id.wikipedia.org/wiki/Bahasa_Indonesia
http://www.scribd.com/doc/20234906/Pemakaian-Bahasa-Indonesia-Yang-Baik-Dan-Benar
http://tunas63.wordpress.com/2008/10/26/bahasa-indonesia-yang-baik-dan-benar/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar