Dalam peraturan FIFA soal naturalisasi pemain mempunyai tiga syarat, antara lain; pemain yang bersangkutan harus punya darah keturunan (silsilah) dari kakek atau nenek, memiliki garis keturunan dari bapak dan ibunya, dan sudah menetap di negara yang akan dibelanya setidaknya lebih dari 5 tahun.
Sergio (panggilan akrab Van Dijk) yang bermain bersama Brisbane Roar dan menjadi Topskor A-League Australia selama dua musim berturut-turut memenuhi syarat pertama. Jika melihat kekuatan negara-negara yang bermain di Piala Dunia kemarin, banyak tim yang menggunakan cara naturalisasi ini. Sebut saja Jerman yang hampir lebih dari 5 pemain Jerman kemarin di Piala Dunia merupakan hasil naturalisasi.
Rencananya PSSI dan BTN akan terus mencari pemain keturunan Indonesia lain yang bermain di Liga-liga Eropa seperti Irvin Museng, Radja Nainggolan, Irfan Bachdim, dkk. Apapun yang dilakukan PSSI dan BTN jika itu demi memajukan pesepakbolaan Indonesia saya mendukung. Bravo Sepakbola Indonesia!!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar